Sarmi – Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, SE., M.Si menghadiri kegiatan Lokakarya Peta Partisipatif Wilayah Adat Suku Rumbuai Kabupaten Sarmi yang digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Cafe Rasya Garsa, Kampung Naedam, Sarmi.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 peserta dan diselenggarakan oleh Forum Kerjasama LSM Papua (FOKER LSM Papua) bekerja sama dengan The Samdhana Institute serta Perkumpulan untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (PPMA).
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Naomi Marasian, SE selaku Direktur Eksekutif PPMA-Papua, Kepala Distrik Bonggo, Kepala Distrik Bonggo Timur, Ketua Lembaga Dewan Adat Kabupaten Sarmi, serta para Ondoafi dan Kepala Suku Masyarakat Adat Suku Rumbuai.
Kehadiran Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, SE., M.Si menjadi bentuk dukungan Polri terhadap upaya masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak atas wilayahnya secara damai dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Naomi Marasian, SE menyampaikan bahwa kegiatan lokakarya ini menjadi ruang penting bagi masyarakat adat untuk melihat, melengkapi, dan menyepakati peta wilayah adat secara partisipatif.
“Pemetaan ini diatur oleh amanat undang-undang dan menjadi instrumen penting negara untuk kesejahteraan masyarakat adat. Kehadiran kami di sini adalah bagian dari tindak lanjut penyusunan road map agar peta wilayah adat ini dapat memberikan kepastian hak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya berdiskusi dengan hati yang sejuk dan pikiran yang jernih agar tidak terjadi konflik dalam proses pemetaan wilayah adat.
Sementara itu, Kepala Distrik Bonggo, Bapak David Kyeu Kyeu, yang hadir mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya lokakarya tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat adat untuk melindungi hak-hak atas wilayah dan menjaga kelestarian hutan serta alam sebagai jati diri anak-anak adat. Jangan sampai terjadi konflik antara masyarakat adat dan pemerintah hanya karena persoalan batas wilayah,” ungkapnya.
Di sela kegiatan, Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, SE., M.Si menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara dan masyarakat adat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
“Kami dari pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan ini karena pemetaan wilayah adat yang dilakukan secara partisipatif dapat mencegah potensi konflik dan memperkuat rasa persaudaraan di tengah masyarakat. Polri akan selalu hadir mendampingi setiap upaya yang mengedepankan musyawarah, kedamaian, dan persatuan,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa Polsek Bonggo siap bersinergi dengan para pemangku adat untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama proses pemetaan berlangsung.
Sebagai hasil dari lokakarya tersebut, para peserta menyepakati bahwa penetapan resmi Peta Wilayah Adat Suku Rumbuai akan dilakukan pada bulan November 2025. Seluruh pemangku adat juga akan kembali ke kampung masing-masing untuk berkoordinasi dengan masyarakat guna melakukan penyempurnaan dan validasi batas wilayah adat sebelum penetapan final.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh keakraban dan semangat kebersamaan, menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Sarmi. Tutup.(rd)