Jayawijaya – Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan pendataan pengungsian korban konflik perang suku antara Suku Kurima dan Suku Lani Jaya pada Rabu (20/5/2026), bertempat di Mako Polres Jayawijaya.
Kegiatan pendataan berlangsung sejak pukul 07.00 WIT hingga 16.30 WIT dan dipimpin oleh IPTU Sipora Persila Samon, S.Sos selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel gabungan. Pendataan dilakukan terhadap pengungsi yang secara bertahap meninggalkan Mako Polres Jayawijaya menuju sejumlah titik pemukiman, antara lain wilayah Megapura, Jalan Sudirman, Jalan Tambrin, Jalan Sanger Hetuma, Jalan Sosial, hingga Honai Lama II.
Berdasarkan hasil pendataan, total jumlah pengungsi tercatat sebanyak 874 orang, dengan 730 orang telah kembali ke tempat tinggal masing-masing, sementara 144 orang masih berada di Mako Polres Jayawijaya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pendataan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Polri dalam memastikan proses pemulangan pengungsi berjalan terdata, terkontrol, serta mendukung pemulihan situasi keamanan pasca konflik.(RD)





































