Teluk Bintuni – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjelang perhelatan Pesparani Katolik IV Tingkat Provinsi Papua Barat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Teluk Bintuni menggelar razia penertiban terhadap kios-kios yang nekat menjual Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.
Kegiatan operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini dilaksanakan pada Senin malam (06/07/2026) mulai pukul 20.00 WIT hingga Selasa dini hari (07/07/2026) pukul 03.00 WIT. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Fransiskus Eduard Rudolof Gogoba bersama jajaran personel Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bonifasius Langowan, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa razia ini menyasar kios-kios yang terindikasi masih beroperasi menjual minuman keras secara ilegal. Keberadaan miras dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memicu potensi gangguan kamtibmas, terlebih menjelang agenda besar keagamaan di Kabupaten Teluk Bintuni.
”Kami bergerak cepat melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah titik. Langkah tegas ini diambil agar pelaksanaan Pesparani Katolik IV Tingkat Provinsi di Teluk Bintuni dapat berjalan dengan khidmat, aman, dan lancar tanpa adanya gangguan yang dipicu oleh pengaruh miras,” ujar AKP Bonifasius.
Hasil Penyitaan Barang Bukti
Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda, dengan rincian sebagai berikut:
Kios Itta Permatasari (Jln. Raya Kampung Lama Gor)
2 Kaleng Beer Bintang Jumbo
2 Botol Beer Bintang
1 Botol Whiskey Robinson
1 Botol Vodka Dome
1 Botol Whiskey Dome
1 Botol Anggur Hijau
Kios Mega (Jln. Raya Km. 4)
1 Botol Whiskey Dome
2 Kaleng Beer Bintang Jumbo
Selain menyita seluruh barang bukti, Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga memberikan teguran keras dan peringatan kepada para pemilik kios agar segera menghentikan aktivitas jual-beli minuman keras.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum yang lebih berat jika para pedagang tersebut kembali kedapatan melanggar aturan. Komitmen ini diambil demi menjaga marwah daerah dan kenyamanan para tamu serta kontingen yang akan hadir dalam acara Pesparani. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 03.00 WIT, seluruh rangkaian razia berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Di tempat terpisah, Polres Teluk Bintuni melalui Kasi Humas Iptu Ludfi Hakim Iha,S.H., mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama tetap menjaga situasi keamanan lingkungan. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum melalui layanan Call Center Polri 110.(Red)



































