Jayawijaya – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Regu Siaga I Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan patroli dan razia rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Dalam pelaksanaan giat tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya dan barang terlarang, di antaranya senjata tajam (sajam) panjang sebanyak 10 buah dan sajam pendek sebanyak 8 buah. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 paket kecil ganja dan 1 paket ganja ukuran sedang yang dibungkus dalam kertas buku, diduga ganja siap edar.
Pada kegiatan razia kendaraan bermotor, petugas turut mengamankan 7 unit sepeda motor, dengan 1 unit di antaranya terindikasi merupakan kendaraan hasil tindak pidana pencurian, sedangkan 6 unit lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim terkait untuk pendalaman lebih lanjut.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 botol minuman keras jenis CT dari hasil razia.
Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan patroli dan razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Jayawijaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Polres Jayawijaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan barang-barang terlarang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(rd)




































![[HOAKS] Warga Papua Usir Warga Asal Jawa](https://mentarinews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0205-120x86.jpg)
