Sarmi – Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, S.E., M.Si., bersama personelnya merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya pengambilan batu bronjong di bawah jembatan yang baru selesai diperbaiki di Kampung Mawesday, Distrik Bonggo, pada Rabu, 14 Januari 2026.
Batu bronjong tersebut merupakan material penting yang digunakan sebagai pondasi jembatan agar tetap kuat dan aman dilalui masyarakat. Namun, berdasarkan laporan warga, batu tersebut diambil oleh oknum tertentu tanpa izin, sehingga berpotensi melemahkan struktur jembatan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, S.E., M.Si., mendatangi langsung lokasi kejadian untuk memastikan situasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat. Ia menegaskan agar oknum maupun warga yang telah mengambil atau berniat mengambil batu bronjong tersebut segera menghentikan aktivitasnya, karena dapat menyebabkan kerusakan pada jembatan yang baru diperbaiki.
Selain imbauan, Kapolsek Bonggo juga menegaskan sikap tegas kepolisian. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap setiap oknum warga masyarakat yang kedapatan mengambil material untuk pembangunan jembatan maupun jalan tanpa seizin pihak kontraktor, karena tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat merugikan kepentingan umum.
Lebih lanjut, Kapolsek Bonggo berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan pengambilan material pada setiap kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung. Masyarakat diminta untuk menunggu hingga para kontraktor atau pekerja menyelesaikan pekerjaannya secara maksimal, baik pekerjaan yang masih dalam proses maupun yang telah selesai.
Kapolsek berharap dengan adanya kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, fasilitas umum yang telah dibangun dapat terjaga dengan baik dan dimanfaatkan dalam jangka panjang demi keselamatan dan kepentingan bersama. Tutup.(rd)




































