Pontianak – TNI AL, Kodaeral XII. Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) XII, Laksda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR., menghadiri kegiatan Konferensi Pers terkait hasil penindakan impor, ekspor, dan cukai di wilayah Kalimantan Barat serta pemusnahan barang hasil penindakan yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Pontianak, pada Rabu (15/10).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.
Dalam konferensi pers tersebut, Dirjen Bea dan Cukai memaparkan capaian pengawasan dan penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2025 di wilayah Kalimantan Barat, dengan 437 kasus penindakan dan nilai barang mencapai Rp274,71 miliar. Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai yang mulai efektif sejak Juli 2025.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan barang hasil penindakan, di antaranya 2,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp2,9 miliar dan 179 bal pakaian bekas senilai Rp609 juta, yang dimusnahkan secara simbolis di halaman kantor Bea Cukai Kalbagbar.
Kehadiran Kodaeral XII dalam kegiatan ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah maritim dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan berkeadilan.(rd)