Jayawijaya – Polres Jayawijaya melalui Pos Terpadu Regu I Siaga melaksanakan patroli terpadu dan razia minuman keras (miras) di wilayah Kota Wamena, Senin (5/1/2026), sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Padal Siaga Pos Terpadu IPTU Setio Ningrum, S.Tr.K., didampingi IPDA Zaenal Efendi, S.H., serta melibatkan 37 personel Dalmas Polres Jayawijaya.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan, antara lain kawasan Lapangan Pendidikan Wamena, Pasar Missi Woma, Jalan Yos Sudarso, Pasar Sinakma, Pasar Potikelek hingga Pasar Jibama. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah Kota Wamena terpantau aman dan kondusif.
Dalam razia miras di Jalan Hola Lokasi III Wamena, petugas mengamankan satu jerigen minuman lokal jenis ballo, satu jerigen miras jenis Cap Tikus, serta tiga botol miras kemasan tanpa pemilik. Selain itu, satu botol miras jenis Cap Tikus juga diamankan dari seorang warga di Jalan Ambon Wamena. Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi sesuai ketentuan.
IPTU Setio Ningrum menegaskan bahwa peredaran dan konsumsi miras menjadi salah satu faktor utama pemicu gangguan kamtibmas di Jayawijaya.
“Penindakan tetap kami lakukan secara tegas sesuai aturan, namun tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya gangguan keamanan dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras. Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengayomi dan melindungi. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya situasi yang aman dan damai,” ujarnya.(rd)





































