Jayawijaya – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jayawijaya, bertempat di Mako Polres Jayawijaya, Senin (19/1/2026).
Kegiatan Gaktibplin tersebut meliputi pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, baik kendaraan dinas maupun pribadi, serta pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan data diri personel.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., Kabag Ren Polres Jayawijaya AKP Yanuarius Warayaan, S.H., Plt. Kasi Propam Polres Jayawijaya AIPTU Frans Risamasu, Ps. Kanit Paminal AIPDA Bhakti Kusuma Atmaja, S.H., serta personel Sie Propam Polres Jayawijaya.
Plt. Kasi Propam Polres Jayawijaya AIPTU Frans Risamasu menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, ketertiban, dan profesionalisme personel Polri.
“Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polres Jayawijaya mematuhi aturan, baik terkait kelengkapan kendaraan, sikap tampang, maupun administrasi pribadi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, jumlah personel yang mengikuti apel pagi tercatat sebanyak 290 personel, terdiri dari 25 Pejabat Utama (PJU) dan 265 personel Bintara.
Dari hasil pemeriksaan, Propam Polres Jayawijaya masih menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya 9 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi plat nomor dan spion, 13 personel yang tidak menjaga sikap tampang, serta 10 personel yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan data diri.
Terhadap pelanggaran tersebut, Propam Polres Jayawijaya mengambil tindakan tegas dan terukur berupa pengamanan kendaraan roda dua di BB Sie Propam, pemotongan rambut di tempat bagi personel yang tidak sesuai ketentuan, serta pemberian sanksi fisik berupa push up sebanyak 50 kali dan teguran untuk segera melengkapi identitas pribadi.
Polres Jayawijaya menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya pembinaan internal guna mewujudkan personel Polri yang disiplin, profesional, dan berintegritas.(rd)





































