Jayawijaya – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Jayawijaya melaksanakan patroli harkamtibmas, penyelidikan (lidik), serta hunting pelaku kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kota Wamena, Kamis (19/2).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA M. Torib Basori, S.H., bersama personel Opsnal dan Tim Khusus Reskrim dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana C3 di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Dalam kegiatannya tim mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha yang diduga hasil curian dengan terduga penadah berinisial MM (25), turut diamankan dan telah dibuatkan laporan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kemudian tim juga merespons laporan dugaan curanmor, terduga pelaku berinisial EM (38) telah diamankan dan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Diketahui, yang bersangkutan merupakan residivis dalam kasus serupa.
Katim IPDA M. Torib Basori, S.H. bersama tim terus melakukan koordinasi guna melacak keberadaan pelaku curas yang diduga kerap berpindah lokasi setelah menjalankan aksinya di wilayah Kota Wamena.
Kasat Reskrim Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam bentuk apa pun, termasuk pencurian, penadahan, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jayawijaya dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.(rd)



































