Jayawijaya – Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan pendataan pengungsian korban konflik perang suku antara Suku Kurima dan Suku Lani Jaya, Senin (25/5/2026), bertempat di Mako Polres Jayawijaya.
Kegiatan pendataan dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIT hingga 19.00 WIT oleh Tim Pengungsian yang dipimpin langsung oleh IPTU Sipora Persila Samon, S.Sos selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel gabungan Polres Jayawijaya.
Pada pukul 18.30 WIT, Tim Pengungsian melaksanakan pendataan sekaligus pemantauan proses pemulangan pengungsi yang keluar dari Mako Polres Jayawijaya menuju Maplima.
Berdasarkan hasil pendataan, jumlah keseluruhan pengungsi tercatat sebanyak 874 orang. Dari jumlah tersebut, 866 orang telah meninggalkan Mako Polres Jayawijaya, sementara 8 orang masih berada di lokasi.
Selama pelaksanaan kegiatan pendataan dan pemantauan pemulangan pengungsi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan serta memastikan penanganan pengungsi berjalan dengan baik pascakonflik sosial.(RD)




































