Jayawijaya – Polsek Kurulu jajaran Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan adat menyangkut asal-usul perkawinan antara kedua belah pihak keluarga, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan mediasi berlangsung pada pukul 11.40 WIT hingga 13.45 WIT bertempat di Kanopi Unit Binmas Polsek Kurulu. Mediasi dilakukan atas permasalahan antara pihak laki-laki atas nama Nugo Logo dan pihak perempuan atas nama Agustina Mabel, yang terjadi pada Januari 2026 di Kampung Waga-Waga, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Permasalahan tersebut dipicu oleh belum adanya kejelasan pembayaran emas kawin serta belum terbentuknya ikatan keluarga yang sah, sehingga pihak keluarga perempuan mengambil kembali anak perempuan mereka dari pihak keluarga laki-laki.
Mediasi dipimpin oleh Bripka Philipus Sudumeru dan dihadiri oleh kedua belah pihak keluarga. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan pendapat guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.
Adapun hasil mediasi yang disepakati bersama yaitu:
1. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
2. Kedua pihak akan kembali bertemu pada Rabu, 27 Mei 2026, guna membahas dan menyampaikan besaran denda atau beban adat yang ditentukan.
3. Selama pelaksanaan mediasi, situasi berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan pengamanan mediasi turut didukung oleh personel Polsek Kurulu. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.(RD)



































