Sarmi – Pada Rabu, 19/11/2025, Polres Sarmi menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi dua pasangan anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom, bertempat di ruang sidang Polres Sarmi.
Pelaksanaan sidang turut didampingi oleh Paur Subbag Dalpers Bag SDM Polres Sarmi Ipda Stevend Eka Dapo, S.H., serta dihadiri Kasi Propam Ipda M. Ridwan Lili, S.H. selaku penasehat, Ketua Bhayangkari Cabang Sarmi Ny. Youke Palayukan, pengurus Bhayangkari, kedua pasangan calon, serta keluarga masing-masing.
Sidang BP4R bertujuan memastikan kesiapan kedua pasangan, baik secara administrasi, mental, maupun pemahaman mengenai tanggung jawab dalam berumah tangga. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pembinaan bagi personel Polri sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Dalam arahannya, Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga sekaligus profesionalitas sebagai anggota Polri.
“Kami berharap para calon pasangan suami istri dapat membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung, dan tetap menjaga nama baik institusi Polri. Pernikahan bukan hanya penyatuan dua hati, tetapi juga komitmen dalam menjalankan kewajiban sebagai anggota Polri,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Sarmi Ny. Youke Palayukan juga memberikan arahan dan pesan kepada para calon Bhayangkari agar mampu mendukung suami dalam kedinasan dan menjaga komunikasi yang baik dalam rumah tangga.
Sidang BP4R ditutup dengan doa bersama serta penyampaian pesan dari Bhayangkari agar prosesi pernikahan kedua pasangan berjalan lancar dan penuh keberkahan. Tutup.(rd)





































