Sarmi – Pada Jumat, 17 Oktober 2025, jajaran Sat Reskrim Polres Sarmi berhasil menemukan 1 unit sepeda motor merek Yamaha MIO berwarna merah dengan nomor polisi PA 4271 SN yang disembunyikan di sebuah kebun di wilayah Kabupaten Sarmi.
Penemuan tersebut bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya kendaraan bermotor yang mencurigakan disembunyikan di dalam kebun dan ditutupi dengan daun-daun. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sarmi, Aipda Yulianto Slamet, bersama anggotanya segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan dan menemukan benar adanya satu unit motor MIO merah yang disembunyikan di semak-semak dengan kondisi tertutup daun. Selanjutnya, tim segera mengamankan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan awal di lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan milik warga Sarmi yang sebelumnya kehilangan motor tersebut pada hari kamis tanggal 16 Oktober 2025, Petugas kemudian menyerahkan kendaraan itu langsung kepada pemiliknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Aipda Yulianto Slamet.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, Polres Sarmi terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Tutup.(rd)