Mappi – Meminimalisir pelanggaran serta mempermudah pelaporan masyarakat saat menemukan pelanggaran yang dilakukan personil polri, Propam Polres Mappi laksanakan sosialisasi aplikasi yanduan propam polri kepada masyarakat Kota Kepi.
”Hari ini kami laksanakan sosialisasi aplikasi yanduan propam polri di sejumlah Toko Swalayan dan Pasar sebagai komitmen dan langka tegas polri dalam menindak oknum anggota yang melanggar baik pelaggaran disiplin maupun kode etik”. tutur Kasie Propam Polres Mappi Ipda Isak Apaseray saat di konfirmasi saat kegiatan sosialisasi berlangsung pada Kamis (30/10/2025).
Dalam kegiatan yang dilaksankan terlihat antusias masyarakat mengikuti sosialisasi dan edukasi tata cara pengisian aplikasi yanduan propam polri oleh personil Propam Polres Mappi.
Ia juga menegaskan bahwa perlu peran serta masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap perilaku anggota polri baik dalam keseharian maupun saat melaksanakan tugas.
”Jagan ragu untuk laporkan pelanggara yang dilakukan anggota polri saya jamin keamanan identitas pelapor. Untuk pelaku akan ditindak tegas.” pungkas isak.
Kegiatan sosialisasi aplikasi yanduan propam polri yang dilaksanakan Propam Polres Mappi guna menjadi kontrol tindakan personil polri guna menghadirkan insan polri yang profesioanl dan berintegritas yang di cintai masyarakat.(rd)



































