Jayawijaya – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayawijaya mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sinakma, Wamena, Sabtu (21/2) sekitar pukul 16.15 WIT.
Penangkapan dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya IPDA Muhammad Torib Basori, S.H., setelah tim opsnal menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku di Terminal Sinakma.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak dari Mako Polres Jayawijaya pada pukul 16.05 WIT, dan mengamankan terduga pelaku berinisial KE (16) di kawasan Sinakma.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri.
Selain itu, pelaku juga memberikan keterangan bahwa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam telah dijual kepada pihak lain. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mengecek kendaraan dimaksud.
Petugas menemukan satu unit Honda Beat warna hitam, Namun setelah dilakukan pemeriksaan, nomor rangka dan nomor mesin tidak sesuai dengan data kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut tetap diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dan menyerahkan terduga pelaku kepada piket Reskrim untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H. menyatakan pihaknya terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Kepolisian juga menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.(rd)




































