Wamena – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca terjadinya peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di kawasan Jalan Tolmis, Kabupaten Jayawijaya. Selasa, (21/07) Siang.
Kegiatan olah TKP dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran. Personel Sat Reskrim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi kejadian dengan mengumpulkan barang bukti, mendokumentasikan kondisi TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya menyampaikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang akan dianalisis lebih lanjut. Kami juga meminta keterangan dari para saksi guna mengetahui kronologi kejadian secara utuh. Masyarakat diharapkan tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah beserta sejumlah barang milik korban. Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Jayawijaya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang memerlukan penanganan cepat.(hpj)






































