Sarmi – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarmi berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sarmi Kota. Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) setelah petugas menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku di sekitaran Toko Best Mart, Distrik Sarmi.
Penangkapan ini berawal dari laporan salah satu warga mengenai dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di depan penginapan Haemka (Beskem), tepatnya di kosan milik Ibu Anti, pada Kamis (02/10/2025) sekira pukul 02.00 WIT, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/10/X/2025/Papua/Res.Sarmi/SPKT/Sek Sarmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Sarmi langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, hingga kegiatan hunting untuk mencari keberadaan pelaku.
Hasil upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial “O S”, warga Kampung Sawar Distrik Sarmi Kabupaten Sarmi yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor tersebut. Saat diamankan di sekitaran Toko Best Mart, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sarmi Kota untuk menjalani proses interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini masih menjalani proses penyelidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sarmi.
Kasat Reskrim Polres Sarmi Ipda Firmansyah, SH,M.KP menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, selalu mengamankan kendaraannya dengan baik, dan segera melapor bila terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lain di wilayah Kabupaten Sarmi. Tutup.(rd)