Jayawijaya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal, Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil menghentikan aktivitas produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus di sebuah rumah di Jalan SD Percobaan, Wamena, pada Selasa malam (2/12/2025).
Penindakan ini berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan sejak pukul 17.00 WIT oleh personel Sat Resnarkoba di wilayah Kota Wamena. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan lingkungan serta mencegah aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi produksi minuman keras ilegal. Setelah memastikan situasi aman, personel memasuki rumah tersebut dan menemukan seorang pria berinisial I.W (40) yang sedang melakukan proses pembuatan minuman keras Cap Tikus. Yang bersangkutan kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain:
– Minuman keras lokal jenis Cap Tikus dan Ballo dalam berbagai wadah
– Peralatan produksi seperti alat suling dan kompor
Seluruh barang bukti serta terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Jayawijaya untuk proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, IPTU JB Saragih, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat.
> “Kami melakukan penindakan ini bukan semata-mata untuk menangkap pelaku, tetapi untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran minuman keras ilegal. Minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga kami berkewajiban mengambil langkah tegas namun tetap humanis,” ujar IPTU JB Saragih.
Lebih lanjut, ia menambahkan:
> “Kami mengajak seluruh masyarakat Jayawijaya untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang dapat mengganggu keamanan.”
Polres Jayawijaya menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayawijaya.(rd)




































