Wamena – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayawijaya melaporkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Jayawijaya selama 1×24 jam pada Selasa (2/6/2026) terpantau aman dan terkendali. Dalam periode tersebut, tercatat satu kejadian kecelakaan lalu lintas dengan dua korban luka berat dan tanpa korban meninggal dunia.
Selain penanganan laka lantas, Satlantas Polres Jayawijaya juga melaksanakan kegiatan penindakan berupa teguran lisan terhadap 106 pelanggar, dengan pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan nomor polisi. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan program “Jalan Berkeselamatan” Korlantas Polri.
Satlantas Polres Jayawijaya turut melaksanakan kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan, dan patroli di sejumlah titik, serta memberikan pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan serta pelayanan SIM. Hingga laporan disusun, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Jayawijaya terpantau aman, tertib, dan terkendali.(Red)




































