Jayawijaya – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayawijaya berhasil menangkap seorang pria berinisial N.H. yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (6/10/2025) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.38 WIT oleh tim gabungan yang dibentuk Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya IPDA Muhammad Torib Basori, S.H. bersama 14 personel gabungan Tim Opsnal TB (Taring Babi) dan Timsus TS (Tim siluman) Polres Jayawijaya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Sinakma, Wamena.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.18 WIT, Tim Opsnal TB (Taring Babi) dan Timsus TS (Tim siluman) melaksanakan patroli dan monitoring di sejumlah titik rawan tindak kejahatan di Kota Wamena. Saat itu, tim mendapat informasi dari seorang informan bahwa pelaku curanmor tengah berada di wilayah Sinakma. Setelah melakukan koordinasi dan pengintaian, pelaku berhasil diamankan di lokasi yang telah ditentukan.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap, pelaku N.H mengaku telah melakukan tiga kali aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan empat kali pencurian telepon genggam (copet) di berbagai lokasi di Wamena.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi tempat aksi pelaku di antaranya Jalan Yos Sudarso–Sinakma (1 unit motor Mio dan 1 unit motor Supra), Jalan Irian (1 unit motor Mio), Lapangan Pendidikan (1 unit HP Oppo), Pasar Misi Wouma (1 unit HP Oppo) Jalan Kama Lapangan Sinapuk (1 unit HP Samsung) Pelaku juga mengaku beraksi bersama dua orang rekannya berinisial IK dan NK, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jayawijaya.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya, IPDA Muhammad Torib Basori, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama antara petugas dan masyarakat yang memberikan informasi di lapangan.
“Benar, pelaku yang kami amankan merupakan spesialis curanmor yang sudah berulang kali beraksi di wilayah Wamena. Saat ini dua rekannya masih kami buru,” ujar IPDA Torib, Senin malam (6/10/2025). “Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kendaraan dan handphone hasil kejahatan yang belum ditemukan,” tambahnya.
AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H Saat di konfirmasi menyatakan, Polres Jayawijaya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia guna menekan angka kejahatan jalanan seperti begal, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Pelaku N.H. kini telah diamankan di Mapolres Jayawijaya bersama sejumlah barang bukti awal. Ia akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat agar selalu waspada, mengamankan kendaraan dengan kunci ganda, dan segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(rd)