Sarmi — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, Satuan Samapta Polres Sarmi menggelar kegiatan tatap muka bersama para pedagang pasar, pengemudi ojek, dan rental di Pos Shelter Sat Samapta Pasar Sentral Mararena, Kabupaten Sarmi, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Patroli Presisi dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sarmi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., yang diwakili oleh Kasat Samapta Polres Sarmi Iptu Suratno,SH.,MH, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Sarmi, Kepala Bapenda Kabupaten Sarmi, Wakapolsek Sarmi Kota, Bhabinkamtibmas, Babinsa Mararena, Ketua Pangkalan Ojek, Ketua Rental, Ketua RW dan RT Mararena, serta perwakilan masyarakat sekitar Pos Shelter sebanyak 25 orang.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kabupaten Sarmi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pos Shelter Sat Samapta di area Pasar Sentral Mararena.
“Dengan adanya Pos Samapta ini, diharapkan dapat mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya bagi para pedagang dan pengunjung pasar agar kegiatan ekonomi berjalan tertib dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Sarmi menyoroti kondisi fasilitas pasar yang perlu perhatian, seperti area bekas kebakaran dan lokasi pembuangan sampah di sekitar Pos Shelter.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas kebersihan dan tata kota agar tercipta suasana pasar yang aman, nyaman, dan bersih,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Polres Sarmi Iptu Suratno,SH.,MH menegaskan kembali fungsi Pos Shelter Samapta sebagai pusat pengawasan dan patroli keamanan di kawasan pasar.
“Anggota yang bertugas di Pos Shelter akan melaksanakan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah tindak kriminal. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila ada kejadian menonjol sekecil apa pun demi menjaga Harkamtibmas bersama,” jelasnya.
Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K menekankan tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang melakukan tindakan pidana, termasuk mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban di pasar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang meresahkan masyarakat. Polres Sarmi akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengancam keamanan dan kenyamanan warga pasar,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan terkait sempat kosongnya penjagaan Pos Shelter beberapa pekan sebelumnya yang berdampak pada meningkatnya gangguan keamanan. Menanggapi hal tersebut, Kasat Samapta menyatakan bahwa dengan aktifnya kembali Pos Shelter Sat Samapta, diharapkan situasi pasar menjadi aman, terkendali, dan bebas dari gangguan, terutama dari peredaran minuman keras.
Sebagai penutup, perwakilan pedagang Pasar Sentral Mararena, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Polres Sarmi dan pemerintah daerah.
“Kami para pedagang merasa lebih tenang sekarang. Kalau ada polisi yang berjaga di pos, kami bisa berjualan dengan nyaman tanpa takut ada keributan atau gangguan dari orang mabuk,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan Ojek Mararena.
“Kami siap bekerja sama dengan kepolisian menjaga keamanan di sekitar pasar. Kalau pasar aman, masyarakat juga senang datang belanja, dan kami bisa mencari rezeki dengan tenang,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penegasan komitmen antara Polres Sarmi, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Sentral Mararena.tutup.(rd)