Sarmi – Anggota Polsek Pantai Timur bergerak cepat menanggapi aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat di Kampung Arare, Distrik Pantai Timur Bagian Barat, pada Jumat (21/11/2025). Aksi tersebut muncul sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahap I dan Tahap II tahun 2025 oleh aparat kampung.
Bhabinkamtibmas Kampung Arare, Bripka Dhorteis Irab, turun langsung ke lokasi dan menemui koordinator pemalangan, Sdr. Anton Fiang, serta para pemuda Kampung Arare. Melalui pendekatan dialogis, Bripka Dhorteis melakukan negosiasi guna mencari solusi terbaik dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Bhabinkamtibmas, koordinator pemalangan bersama para pemuda akhirnya sepakat untuk membuka palang. Pembukaan palang dilakukan bersama oleh Bhabinkamtibmas dan koordinator pemalangan, dengan harapan persoalan dapat ditindaklanjuti melalui jalur resmi. Masyarakat juga meminta pendampingan dari Bhabinkamtibmas untuk mengawal perwakilan warga bertemu dinas terkait di Pemda Kabupaten Sarmi.
Kapolsek Pantai Timur, Ipda Nicolas Aragai, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, anggota kami telah turun ke lokasi untuk menangani aksi pemalangan di Kampung Arare. Kami mengedepankan cara-cara persuasif agar situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan baik melalui saluran resmi,” ujarnya.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polsek Pantai Timur dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan setiap persoalan diselesaikan secara dialogis tanpa memicu konflik di tengah masyarakat. Tutup.(rd)





































