Sarmi – Pada hari Selasa, 6 Januari 2026 siang, anggota Pos Shelter Sat Samapta Polres Sarmi merespons cepat laporan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Tanjung Batu, Kampung Waskey, Distrik Sobey kabupaten sarmi.
Kegiatan penanganan TKP tersebut dipimpin langsung oleh KBO Samapta Polres Sarmi, IPDA Antonius Arwanto Hubi, bersama sejumlah personel Pos Shelter Sat Samapta. Setibanya di lokasi kejadian, petugas segera melakukan langkah-langkah awal, di antaranya mengamankan situasi, menenangkan pihak-pihak yang terlibat, serta mencegah terjadinya tindakan lanjutan yang dapat memperkeruh keadaan.
Selanjutnya, anggota Pos Shelter Sat Samapta membawa pihak-pihak yang terlibat ke Polsek Sarmi Kota untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Kasat Samapta Polres Sarmi, IPTU Suratno, S.H., M.H., melalui KBO Samapta IPDA Antonius Arwanto Hubi, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk laporan KDRT, dengan langkah-langkah kepolisian yang humanis dan sesuai prosedur. Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, mencegah terjadinya kekerasan lanjutan, serta memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang terlibat,” ujar IPDA Antonius Arwanto Hubi mewakili Kasat Samapta.
Dengan adanya respons cepat dari personel Polres Sarmi, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sarmi tetap aman dan kondusif. Tutup.(rd)





































