Wamena – Respon cepat Sat Reskrim Polres Jayawijaya kembali membuktikan efektivitasnya dalam menjaga keamanan masyarakat. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial Y.E. (27) berhasil ditangkap kurang dari empat jam setelah beraksi di Jalan Sosial, belakang SMA Negeri 1 Wamena, Senin (1/12/2025).
Korban, Sri Wahyuni (42), menjadi sasaran perampasan sekitar jam 6 sore. Setelah laporan diterima, Tim Opsnal Taring Babi bersama Tim Siluman langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelacakan digital terhadap handphone korban menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
“Sinyal perangkat korban terdeteksi di wilayah Holkima. Dari situ, tim segera bergerak dan melakukan pengejaran,” terang Ipda M. Torib Basori, S.H., Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya.
Pencarian pertama belum menemukan hasil, namun tim tetap melanjutkan penyisiran. Setelah bergeser sekitar 200 meter, pukul 20.51 WIT, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah Holkima. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi 1 unit laptop, 1 unit tablet, 2 unit handphone, buku agenda, dompet, harddisk, headset, charger, mouse, flashdisk, kabel data, serta tas laptop berwarna hijau dan dompet penyimpanan kartu identitas. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta satu bilah pisau yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Pelaku Y.E. telah mengakui perbuatannya. Sementara itu, satu pelaku lain yang diduga terlibat, berinisial W.H./D.H., kini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran oleh tim gabungan.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Jayawijaya serta komitmen dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan tegas dan cepat. Kami berkomitmen terus hadir memberikan rasa aman di setiap sudut Kota Wamena,” tegasnya.(rd)






































