Papua – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah Satuan Kerja (Satker) dan personel berprestasi di bidang administrasi keuangan Polri, Kamis (03/07/2025).
Penghargaan diberikan atas pencapaian yang dapat membawa nama harum Polda Papua, di antaranya Bidhumas Polda Papua melalui Penda I Sunarti Basri, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan (KAURKEU) di Bidang Humas Polda Papua, menerima penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Penda I Sunarti Basri dalam mengelola administrasi keuangan Satker telah berkontribusi besar dalam membawa Bidhumas Polda Papua meraih penghargaan KPPN Awards Tahun 2024, sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik III untuk kategori pagu di bawah 8 miliar rupiah pada Tahun Anggaran 2024.
Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap kinerja pengelolaan anggaran yang tepat waktu, efisien, dan sesuai regulasi.
“IKPA sendiri merupakan indikator penting dalam menilai efektivitas pelaksanaan anggaran oleh Satker pemerintah,”tutur Kapolda.
Atas capaian ini, Kepala Bidang Humas Polda Papua juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Penda I Sunarti Basri.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa peran personel di bidang administrasi, khususnya pengelolaan keuangan, sangat vital dalam mendukung kelancaran operasional dan keberhasilan institusi,” ujarnya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Papua, terutama di bidang-bidang pendukung administrasi, untuk terus meningkatkan kompetensi, kinerja, dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas negara.
Dengan perolehan KPPN Awards 2024, Bidhumas Polda Papua menunjukkan bahwa komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang baik dapat berbanding lurus dengan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang transparan dan akuntabel.(rd)