Jayawijaya – Papua Pegunungan, Polres Jayawijaya melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Wamena Kota mengungkap keberadaan ladang tanaman ganja di Kampung Pipukmo, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (27/8/2026).
Dalam upaya melakukan pemberantasan terhadap peredaran ganja di Jayawijaya, Polres Jayawijaya dan jajaran Polsek, selalu bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, serta secara aktif melakukan sosialisasi, deteksi, patroli, razia, dan bahkan menggunakan drone dalam upaya pengungkapannya
Pengungkapan ladang ganja kali ini, merupakan hasil kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat setempat. Lokasi ladang ganja tersebut, berada sekitar 3 kilometer dari jalan umum dan harus ditempuh dengan berjalan kaki. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan tanaman yang ditemukan merupakan tanaman narkotika jenis ganja. Dan di lokasi lahan dengan luas sekitar 260 cm x 400 cm, petugas menemukan 12 tanaman ganja yang masih tumbuh dan 4 batang tanaman ganja yang telah dipanen.
Adapun 12 tanaman ganja yang masih tumbuh memiliki ukuran sebagai berikut:
1. 206 cm
2. 121 cm
3. 215 cm
4. 217 cm
5. 230 cm
6. 258 cm
7. 192 cm
8. 204 cm
9. 228 cm
10. 238 cm
11. 125 cm
12. 56 cm
Sementara itu, 4 batang tanaman ganja yang telah dipanen masing-masing berukuran 120 cm, 114 cm, 129 cm dan 137 cm.
Dengan demikian, total tanaman yang ditemukan di lokasi sebanyak 16 batang, terdiri dari 12 tanaman yang masih tumbuh dan 4 batang tanaman yang telah dipanen. Pemilik atau pihak yang menanam tanaman tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam melindungi masyarakat dan mencegah rusaknya generasi muda yang diakibatkan dari peredaran ganja di Jayawijaya
“Ganja merupakan narkotika dan memiliki dampak negatif terhadap kesehatan, kehidupan sosial maupun masa depan seseorang. Karena itu, kami tidak ingin tanaman ganja berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda di Papua,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Jayawijaya.
Menurutnya, penyalahgunaan ganja tidak hanya menjadi persoalan kesehatan dan hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyalahgunaan narkotika dapat memicu berbagai persoalan sosial, menurunkan produktivitas, mengganggu hubungan dalam keluarga dan lingkungan, serta meningkatkan potensi terjadinya gangguan kamtibmas apabila tidak dicegah sejak dini.
“Yang paling kami khawatirkan adalah dampaknya terhadap generasi muda Papua. Anak-anak muda adalah masa depan Papua. Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan untuk belajar, bekerja, berkarya dan membangun daerahnya karena terpengaruh narkotika,” tegasnya.
Polres Jayawijaya juga mengajak masyarakat untuk dapat mengenali tanaman ganja dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan tanaman yang memiliki ciri-ciri menyerupai tanaman ganja di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun perkebunan.
Edukasi tersebut dinilai penting karena masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui bentuk tanaman ganja maupun membedakannya dengan tanaman lain. Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat, diharapkan warga dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemuda yang selama ini telah membantu kepolisian melalui informasi terkait dugaan peredaran maupun penanaman narkotika.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan masyarakat sangat penting karena kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kekuatan dalam mengungkap keberadaan tanaman ganja, terutama di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau,” ungkapnya.
Polres Jayawijaya berharap kepedulian tersebut terus diperkuat sehingga masyarakat bersama kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang semakin aman dan terbebas dari narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kampung, keluarga dan generasi muda. Apabila mengetahui adanya penanaman atau peredaran ganja, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian. Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” tambahnya.
Untuk menjangkau wilayah yang memiliki kondisi geografis sulit, Polres Jayawijaya juga terus memanfaatkan teknologi dalam mendukung kegiatan kepolisian. Salah satunya melalui penggunaan drone untuk melakukan pemantauan dan deteksi awal terhadap wilayah-wilayah hutan atau lokasi yang sulit dijangkau secara langsung, khususnya yang diduga dapat menjadi tempat penanaman tanaman ganja.
Pengungkapan ladang ganja di Kampung Pipukmo ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Polres Jayawijaya menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk ganja dan jenis narkotika lainnya, demi menjaga keamanan serta melindungi masa depan generasi muda Papua.(rd)




































