Sarmi – Polres Sarmi kembali melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sarmi sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), khususnya menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Rabu (17-12-2025),
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sarmi AKP Riyanto, dengan melibatkan personel gabungan Polres Sarmi. Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi dua kelompok, di mana masing-masing kelompok dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) guna memastikan pelaksanaan razia berjalan efektif dan sesuai prosedur.
AKP Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sarmi untuk terus menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sarmi. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Polres Sarmi telah melaksanakan razia serupa dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras serta alat pembuatan miras tradisional.
“Namun hingga saat ini, kami masih mendapati adanya masyarakat yang menjual dan mengedarkan minuman keras. Oleh karena itu, razia kembali kami laksanakan dan akan kami tindak tegas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sarmi menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas AKP Riyanto.
Dalam kegiatan razia tersebut, sasaran meliputi minuman keras berlabel maupun minuman keras tradisional. Dari hasil razia, personel berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis bobo dan CT, berbagai jenis minuman keras berlabel, serta peralatan yang digunakan untuk mengolah minuman keras tradisional.
Polres Sarmi menegaskan akan terus melaksanakan razia secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, serta mengimbau seluruh pihak agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Tutup.(rd)




































![[HOAKS] Warga Papua Usir Warga Asal Jawa](https://mentarinews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0205-120x86.jpg)
