Wamena, Papua Pegunungan – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis ganja. Keduanya ditangkap setelah petugas menerima laporan masyarakat pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIT di Jalan Safri Darwin, depan Toko Pilamo, Wamena.
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu JB. Saragih, S.H. mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pemuda membawa barang haram tersebut. Petugas satuan fungsi Dalmas yang lebih dahulu tiba di lokasi kemudian mengamankan keduanya dan menyerahkannya kepada Satres Narkoba untuk ditindaklanjuti.
“Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial K.E. (20) dan E.H. (17), warga Kampung Gilipuno, Distrik Tangma. Saat ini keduanya sudah diamankan di ruang Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Saragih di Wamena, Selasa.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa:
1 (satu) bungkus plastik hijau berisi ganja seberat 49,36 gram (bruto),
2 (dua) plastik bening kecil berisi ganja seberat 1,94 gram dan 0,51 gram (bruto), serta
1 (satu) tas noken berwarna merah corak hijau dan kuning.
Menurut Kasat Narkoba, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pemuda tersebut untuk mengetahui asal usul dan jaringan peredaran ganja di wilayah Jayawijaya.
“Kami masih mendalami siapa pemilik dan pemasok barang ini. Saat ini keduanya belum kooperatif. Namun kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan penyebaran ganja dan menindak tegas semua pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Iptu Saragih juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menilai peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Jayawijaya.
“Kami apresiasi masyarakat yang cepat melapor. Ini bentuk kepedulian bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Kasat Narkoba mengingatkan bahwa narkotika jenis ganja dapat merusak sistem saraf, menurunkan konsentrasi, serta memicu gangguan mental dan perilaku, terutama pada kalangan remaja. Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika.
“Mari kita wujudkan Jayawijaya yang sehat, aman, dan bebas narkoba. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar kita,” kata Iptu Saragih.
Polres Jayawijaya akan terus meningkatkan kegiatan lapangan serta penyuluhan kepada masyarakat untuk menekan peredaran narkotika, minuman keras lokal, maupun minuman keras berlebel di wilayah hukumnya.(rd)





































