Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku kasus peredaran dan pembuatan uang palsu pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD). Dari pengungkapan ini, penyidik menyita ribuan lembar uang palsu buatan dari dua tersangka yang telah marak beredar di masyarakat.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Jumat (19/12/25).
Terungkapnya kasus ini, ujarnya, berawal dari penangkapan tersangka HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati uang palsu 1.934 lembar USD Serikat dan 529 lembar SGD, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong.
Menurutny, dari keterangan HS, petugas juga berhasil mengamankan tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Selanjutnya, dari hasil pengembangan tersangka HS berhasil membawa petugas untuk menangkap ARS di wilayah Pandeglang, Banten.
Kedua tersangka, ujarnya, turut bekerja sama dalam memproduksi uang palsu USD dan SGD.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing, serta segera melapor ke kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan,” jelasnya.(rd)





































![[HOAKS] Warga Papua Usir Warga Asal Jawa](https://mentarinews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0205-120x86.jpg)
