Jayawijaya — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Regu Siaga I Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan piket siaga dan patroli rutin di wilayah hukum Polres Jayawijaya selama 1×24 jam, Jumat, (6/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan kekuatan personel sebanyak 39 orang, terdiri dari 18 personel Regu Siaga I, 15 personel Dalmas Regu I, serta 6 personel Brimob Batalyon D, yang dipimpin oleh Padal Regu Siaga I IPTU Marcelino Hengky Rumambi, S.H., dengan Wakil Padal IPDA Elkiopas Deminggus Marlisa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Polres Jayawijaya yang diikuti oleh seluruh personel Regu Siaga I dan Dalmas. Selanjutnya, personel melaksanakan standby mako sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Pada sore hari, Regu Siaga I bersama personel Dalmas dan Brimob melaksanakan apel pengecekan dan patroli sore di seputaran Kota Wamena, melintasi sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Trikora, Diponegoro, Jenderal Panjaitan, Sumatera, Ahmad Yani, Yos Sudarso, hingga kawasan Trans Kimbim dan Pattimura.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel mengamankan dua orang pemuda yang diduga mengonsumsi narkotika jenis ganja, serta satu orang pemuda yang berada dalam pengaruh minuman keras beralkohol dan berpotensi mengganggu ketertiban umum selanjutnya diamankan ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, pada malam hari personel Regu Siaga I juga merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya kelompok masyarakat yang dipengaruhi minuman keras dan membuat keributan di lokasi Jalan Trikora depan Bank Mandiri dan Pasar Woma. Tindakan persuasif dan penertiban dilakukan guna mengembalikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan ini, Polres Jayawijaya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi minuman keras dan narkoba, karena kedua hal tersebut memiliki dampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental, menurunkan daya pikir, serta meningkatkan risiko terjadinya tindak kekerasan, kecelakaan, dan gangguan kamtibmas.
Selain merugikan diri sendiri, penyalahgunaan miras dan narkoba juga berdampak luas terhadap keluarga dan lingkungan, seperti rusaknya keharmonisan rumah tangga, meningkatnya beban sosial, serta terganggunya rasa aman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polres Jayawijaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari miras serta narkoba, demi masa depan generasi muda dan terciptanya wilayah hukum Polres Jayawijaya yang aman dan damai.(rd)





































