Wamena – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Jayawijaya, Regu Siaga 4 melaksanakan kegiatan razia rutin di sekitar Jalan Trikora, Kota Wamena, pada Sabtu(12/10/2025) Sore.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh KBO Sat reskrim Ipda Erwin Banamassa S. H mewakili Padal bersama 35 Pers Regu siaga 4, dengan sasaran senjata tajam serta barang-barang berbahaya lainnya yang kerap digunakan untuk tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Wamena.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 bilah parang, 2 buah busur panah wayer serta 1 buah katapel dari sejumlah warga yang melintas di kawasan tersebut. Barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu J. B Saragih selaku Padal Regu Siaga 4 melalui KBO Sat Reskrim Ipda Erwin Banamassa S. H menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Jayawijaya dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan akan dilaksanakan setiap hari oleh regu siaga yang piket maupun cadangan.
“Kami terus mengintensifkan patroli dan razia di titik-titik rawan, terutama di area publik dan jalur utama kota. Senjata tajam tidak boleh dibawa sembarangan karena sangat berpotensi menimbulkan tindak criminal dan mengganggu kenyamanan beraktifitas bagi masyarakat” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam di tempat umum, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan kegiatan razia rutin seperti ini, Polres Jayawijaya berharap situasi kamtibmas di Kota Wamena tetap aman, kondusif, dan terkendali.(rd)