Papua – Polda Papua melalui pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II–2025 berhasil mencapai seluruh target operasi dengan hasil yang signifikan. Operasi yang berlangsung selama satu bulan penuh, sejak 30 September hingga 29 Oktober 2025, difokuskan pada penanggulangan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menjelaskan, bahwa kegiatan operasi ini melibatkan seluruh jajaran Polres dan Polresta di bawah koordinasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua, dengan tujuan untuk menekan angka kejahatan 3C serta meningkatkan rasa aman masyarakat di Papua.
“Selama 30 hari pelaksanaan, Operasi Sikat Cartenz II–2025 berhasil mengamankan 59 pelaku kejahatan, terdiri dari 15 orang Target Operasi (TO) yang seluruhnya tertangkap (100 persen) dan 44 pelaku Non TO. Hasil ini menunjukkan kinerja maksimal jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Papua,” ujar Kabid Humas.
Selain mengamankan para pelaku, jajaran kepolisian juga berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, antara lain 1 unit mobil (sudah dikembalikan ke pemilik), 76 unit sepeda motor, 10 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit kamera, uang tunai Rp5.500.000, 1 sangkur dan 6 pisau, serta barang-barang lain seperti tas, smartwatch, rokok elektrik, earphone, kartu ATM, charger HP, dan perangkat elektronik lainnya.
Selain itu, dari hasil razia kendaraan bermotor, personel juga mengamankan 78 unit sepeda motor, di mana 44 unit di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik sah setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen kendaraan.
Dalam kegiatan operasi juga ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 14 plastik kecil dan 1 plastik sedang, yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas juga menambahkan bahwa Operasi Sikat Cartenz II–2025 dilaksanakan secara prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dengan melibatkan seluruh fungsi kepolisian, termasuk Subsatgas Preemtif, Preventif, Gakkum, Humas, dan Banops di tingkat Polda maupun Polres.
“Seluruh satuan jajaran telah melaksanakan operasi dengan baik dan terukur. Tidak hanya penindakan, namun juga melalui kegiatan sosialisasi, patroli preventif, dan penyuluhan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan penurunan tren kasus curas, curat, dan curanmor di beberapa wilayah rawan seperti Jayapura, Keerom, Biak Numfor, Merauke, dan Wamena.
Hal ini menjadi indikator positif bahwa kehadiran Polri melalui Operasi Sikat Cartenz II–2025 telah memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini, serta dukungan masyarakat yang turut membantu dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Ke depan, Polda Papua akan terus meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah Papua,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, tidak membeli barang hasil curian, serta segera melapor ke pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
“Operasi Sikat Cartenz adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat Papua,” tutup Kabid Humas.(rd)
 
			 
                                
 
                                



















 
							















