Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahaya narkoba masih mengintai masyarakat İndonesia, terutama generasi muda. Hal ini berdasarkan data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Berdasarkan data yang dirilis BNN tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba indonesia mencapai 3,3 juta orang. Dengan angka peningkatan tertinggi didominasi oleh remaja usia 15 – 24 tahun,” jelas Jenderal Sigit di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/25).
Dengan data tersebut, Jenderal Sigit mengakui bahaya narkoba sangat mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Padahal İndonesia akan menikmati bonus demografi Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda pada 2030-2035.
“Kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, keamanan dan ketahanan nasional serta kualitas kehidupan bangsa,” ujar Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit menegaskan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan mentan individu, tetapi juga mengancam keberhasilan, pembangunan SDM dan generasi muda penerus bangsa. Oleh sebab itu, Polri berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto dengan langkah penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba dari hulu hingga ke hilir.(rd/hp)





































