Sarmi – Wakapolsek Bonggo Ipda Daud G. A. Pararem memimpin langsung pengamanan kegiatan ekshumasi (gali kubur) dan otopsi jenazah Almarhum Alfonsina Mamji yang dilaksanakan di TPU Kampung Rotea RT 001 RW 001, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, pada Selasa (23/12/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Dokter Forensik Biddokkes Polda Papua, personel Polsek Sentani Timur, Polsek Bonggo, serta didukung oleh perangkat kampung, tokoh agama, dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga almarhum serta warga masyarakat Kampung Rotea. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Otopsi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Biddokkes Polda Papua Nomor: Sprin/453/XII/IPP.3.1./2025/Biddokkes tanggal 19 Desember 2025. Tim forensik dipimpin oleh Penata I dr. Jimmy Victor Jhon Sembay, Sp.F, Dokter Spesialis Forensik, bersama tiga personel pendukung dari Biddokkes Polda Papua.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 09.23 WIT dengan perenungan Alkitab dari Efesus 2:23 dan doa singkat yang dipimpin oleh Pdt. Yulianus Wau. Selanjutnya, pada pukul 09.29 WIT, dilakukan penggalian makam oleh warga Kampung Rotea. Proses penggalian dan pengangkatan jenazah selesai pada pukul 12.29 WIT.
Pada pukul 12.53 WIT, Tim Dokter Forensik mulai melakukan otopsi terhadap jenazah, yang berlangsung hingga pukul 14.14 WIT. Setelah otopsi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan perenungan singkat Alkitab dari Yohanes 14:6 dan doa. Jenazah kemudian kembali dimakamkan dan dilakukan penutupan kubur oleh warga Kampung Rotea hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.50 WIT.
Ekshumasi dan otopsi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan keluarga almarhum terkait dugaan kasus penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Sentani Timur pada 1 Desember 2025. Dugaan peristiwa itu terjadi di wilayah Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh hingga meninggal dunia.
Hasil otopsi oleh Tim Dokter Forensik Biddokkes Polda Papua selanjutnya akan dikoordinasikan dan diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sentani Timur guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Selama berlangsungnya kegiatan ekshumasi, otopsi, hingga penutupan kembali makam, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, dengan pengamanan dari aparat kepolisian serta kerja sama yang baik dari pihak keluarga dan masyarakat setempat. Tutup.(rd)




































