Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan tiga orang pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Hom-Hom, Rabu (12/11) sekitar pukul 17.00 WIT.
Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial ES (29) warga Pulepem, VH (25) warga Wamena, dan HT (24) warga Tagime. Mereka diamankan oleh personel regu siaga II Sat Narkoba Polres Jayawijaya saat melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan 11 paket plastik bening berisi ganja dengan total berat bruto 15,54 gram. Barang bukti tersebut diakui milik salah satu pelaku, ES. Saat diamankan, ketiganya juga diketahui berada dalam pengaruh minuman keras.
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya IPTU JB Saragih, SH mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
> “Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda kita. Karena itu, kepolisian hadir untuk melindungi, mencegah, dan menindak agar lingkungan kita tetap aman dan bersih dari narkotika,” ujar IPTU Saragih.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen melakukan langkah-langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
> “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba mengonsumsi narkoba. Dampaknya sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ketergantungan yang sulit diatasi,” tambahnya.
IPTU Saragih juga mengajak masyarakat Jayawijaya untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungannya.
> “Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kepekaan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama. Laporkan setiap hal yang mencurigakan agar kita dapat menyelamatkan lebih banyak generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Jayawijaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(rd)





































