Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus di Jalan Pikhe Trans Jayapura, Selasa. 12 November 2025, sekitar pukul 18.30 WIT.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pembuatan minuman keras di kawasan perumahan BTN Pikhe. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
37 jeriken ukuran 5 liter berisi Cap Tikus
2 jeriken ukuran 35 liter berisi Cap Tikus
2 galon ukuran 19 liter berisi Cap Tikus
7 drum plastik ukuran 200 liter berisi bahan ballo
2 alat suling, 2 kompor besar, 2 dandang, dan 5 bungkus fermipan
Pemilik rumah tidak berada di lokasi saat dilakukan penggerebekan, namun proses produksi masih berlangsung. Seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Jayawijaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya IPTU JB Saragih, SH mengatakan bahwa langkah kepolisian ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya minuman keras lokal yang tidak terukur kadar alkoholnya.
> “Minuman keras lokal seperti Cap Tikus bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan sering menjadi pemicu tindakan kekerasan, kecelakaan, serta gangguan keamanan. Kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak tersebut,” ujar IPTU Saragih.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Jayawijaya berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal, disertai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
> “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jayawijaya tetap aman dan bebas dari miras. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas pembuatan atau penjualan miras ilegal,” imbuhnya.
IPTU Saragih menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung langkah kepolisian.
> “Kami sangat mengapresiasi warga yang telah membantu kepolisian. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat adalah kunci dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan minuman keras,” tutupnya. (rd)





































