Sarmi – Pada Jumat, 12 Desember 2025, Polres Sarmi melaksanakan pengamanan terhadap aksi pemalangan yang dilakukan sekitar 30 tenaga honorer Kabupaten Sarmi di Kantor BPKAD dan Kantor Bupati Sarmi, Distrik Sarmi Selatan. Aksi tersebut dipimpin oleh Lukas Paprindey dan didampingi Tirsa Weasu.
Aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi untuk memberikan kepastian status Pegawai Non-ASN, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 tentang penyelesaian penataan Pegawai Non-ASN paling lambat Desember 2024, serta Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025. Massa juga meminta Bupati Sarmi mengambil kebijakan agar tenaga honorer yang telah masuk database BKN dapat diangkat menjadi ASN.
Selama aksi berlangsung, KBO Sat Intelkam Polres Sarmi Ipda Fransisco Monim, SH memberikan imbauan agar massa tetap tenang, tidak bertindak anarkis, dan menyampaikan aspirasi secara tertib.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor BPKAD, massa bergerak menuju Kantor Bupati Sarmi dan melakukan pemalangan dengan menempatkan delapan balok kayu 5×10 serta lima batang dahan pohon kelapa di depan kantor.
Tak lama kemudian, Asisten II Bupati Sarmi, Kepala Kesbangpol, dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Sarmi menemui para tenaga honorer. Mereka menyampaikan bahwa Bupati Sarmi sedang berupaya berkoordinasi dengan Menpan-RB dan meminta agar pemalangan segera dibuka. Menyikapi hal tersebut, massa kemudian berkumpul di depan Sekolah Rakyat Menengah Atas sambil menunggu kepastian lanjutan.
Untuk meminimalisir perkembangan situasi Kamtibmas Polres Sarmi Kapolres Sarmi memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Heryandi Mardhika, SH., MH & Kasat Binmas AKP Yulius Mapeni untuk segera hadir di lokasi guna bernegosiasi. Saat tiba Kasat Binmas Akp Yulius Mapeni mendengar serta memberi penjelasan kepada massa pendemo. Di kesempatan yang sama perwakilan honorer Simon Marbo menegaskan bahwa pemalangan bukan bertujuan merusak fasilitas pemerintah, tetapi sebagai bentuk desakan agar Pemda hadir dan merespon permasalahan mereka. Ia menekankan bahwa palang tidak akan dibuka sebelum ada kepastian dari Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Iptu Heryandi Mardhika, SH., MH menegaskan bahwa Kepolisian adalah bagian dari wakil Pemerintah yang ada di Daerah dan bertanggung jawab menjaga kamtibmas. Ia mengingatkan bahwa aksi pemalangan fasilitas pemerintah tidak memiliki dasar hukum dan dapat berakibat pada proses hukum dan ia mengingatkan jika negosiasi ini tidak diindahkan maka kami akan lakukan upaya paksa secara tegas & terukur.
Setelah dilakukan koordinasi lanjutan antara Polres Sarmi dan perwakilan massa, para tenaga honorer akhirnya sepakat untuk membuka sendiri palang di Kantor Bupati Sarmi dan Kantor BPKAD dengan di dampingi pihak Polres Sarmi
Seluruh rangkaian aksi berjalan tertib dan kondusif berkat pengamanan serta pendekatan persuasif yang dilakukan oleh personel Polres Sarmi. Tutup.(rd)

































![[HOAKS] Warga Papua Usir Warga Asal Jawa](https://mentarinews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0205-120x86.jpg)



