Sarmi – Senin, 1 Desember 2025. Kasat Narkoba Polres Sarmi Ipda Yulianus Okoseray, S.H memimpin langsung kegiatan press release serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang disita dari tiga tersangka tindak pidana narkotika. Kegiatan ini berlangsung di Polres Sarmi, dan turut disaksikan oleh para saksi, tersangka, serta Jaksa Penuntut Umum melalui sambungan video call.
Kapolres Sarmi melalui Kasat Narkoba Polres Sarmi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting guna memastikan barang sitaan tidak disalahgunakan selama proses penanganan perkara.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan agar tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menyalahgunakannya, sekaligus sebagai bentuk transparansi Polres Sarmi dalam setiap penanganan perkara narkotika,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, S.H, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Pada sore hari ini, kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sarmi melaksanakan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja. Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan, khususnya dalam proses penanganan perkara tindak pidana narkotika. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sarmi, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama ganja. Dengan kebersamaan dan kepedulian kita semua, kita dapat menciptakan situasi yang aman, lingkungan yang nyaman, bersih, dan damai demi mewujudkan Sarmi yang AJAIB,” tegasnya.
Barang bukti ganja yang disita dari ketiga tersangka kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tungku pembakaran, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak terkait sebagai wujud transparansi serta komitmen Polres Sarmi dalam pemberantasan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Polres Sarmi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah Kabupaten Sarmi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tutup.(rd)






































