Sarmi — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua melakukan kunjungan kerja ke Polres Sarmi sebagai bagian dari kontrol kualitas penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025. Kedatangan tim Ombudsman diterima langsung oleh Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom di Mapolres Sarmi.
Kunjungan ini merupakan rangkaian evaluasi Ombudsman terhadap berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian resor, kantor pertanian, imigrasi hingga lembaga pemasyarakatan di wilayah Papua.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Papua dipimpin oleh Fernandes J. P. B., S.P., M.H. selaku Asisten Muda, didampingi Sussy Hapyahri Ladopurap, S.P. selaku Asisten Pratama.
Dalam peninjauan tersebut, tim Ombudsman memfokuskan pemeriksaan pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Sarmi. Evaluasi mencakup standar pelayanan, alur proses, fasilitas pendukung, kepatuhan terhadap regulasi, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI.
“Kami menyambut baik kegiatan kontrol kualitas ini sebagai dorongan bagi Polres Sarmi untuk terus meningkatkan profesionalitas dan transparansi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan berlangsung lancar dan menjadi momentum penting bagi Polres Sarmi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan SKCK yang menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat. Tutup.(rd)





































