Papua – Polresta Jayapura Kota mendampingi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan guna proses pembukaan palang yang dilakukan warga setempat di SMA 3 Negeri Jayapura, Jumat (02/05/2025).
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, saat dikonfirmasi membenarkan pembukaan palang tersebut.
Kapolresta mengatakan pemalangan tersebut telah dilakukan semenjak bulan September 2024 dan pihaknya mendampingi proses pembukaan palang tersebut.
“Aksi pemalangan tersebut dilakukan oleh pemilik hak ulayat yang belum diganti rugi,” ucap Kapolresta.
Kapolresta mengungkapkan hasil negosiasi dan pembicaraan kesepakatan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan pemilik hal ulayat tersebut menerima untuk dibuka palang tersebut.
“Direncanakan nantinya pada Senin (05/05/2025) bertempat di Aula Polresta Jayapura Kota akan melakukan pertemuan kembali untuk membahas penyelesaian masalah Hak ulayat,” ungkapnya.(rd)